IDXChannel - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir akan mengumpulkan bos Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dalam waktu dekat ini, menyusul banyaknya pengembang alias developer rumah nakal.
Pertemuan tersebut membahas soal pertukaran (sharing) data, termasuk langkah Himbara melindungi nasabah Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
“Saya akan rapatkan dengan seluruh Himbara untuk kita sharing data, memastikan tadi perlindungan kepada rakyat ini benar-benar kita bisa maksimalkan,” ujar Erick saat konferensi pers di Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (21/1/2025).
Bahkan, jika terjadi kecurangan yang dilakukan para pengembang dalam proyek perumahan yang didanai Himbara, maka developer bakal dimasukkan dalam daftar hitam atau blacklist.
Langkah ini mulai direalisasikan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN). Pasalnya setiap bulan, BTN memotong 40 persen dari gaji nasabahnya selama 15-20 tahun. Namun KPR mereka berujung perkara, karena tidak mendapatkan sertifikat dari pengembang.
“Jadi kalau perlu semua Himbara juga, kita blacklist karena ini tadi yang disampaikan 40 persen dari gaji (nasabah), cicilan selama 20 tahun, tiba-tiba setelah lunas, sertifikatnya tidak ada,” kata Erick.
“Bahkan tadi Pak Nixon sampaikan sebelumnya. Kadang-kadang rumahnya belum jadi, ini kan kasihan. Nah hal ini mungkin dibandingkan program 3 juta rumah, sangat kecil 120 ribu,” ujarnya.
Tercatat, ada 38.144 rumah yang didanai BTN belum bersertifikat dengan melibatkan 4.000 pengembang. Erick pun meminta Bank BTN segera menyelesaikan masalah tersebut.
“Dan saya nanti setiap tahunnya kita akan cek dari 38 ribu itu kalau memang deadline-nya sudah sesuai, kita jaga,” tutur Erick.
(Fiki Ariyanti)