sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Erick Thohir Bantah Dana PMN untuk Suntik BUMN Sakit

Economics editor Suparjo Ramalan
06/07/2024 00:00 WIB
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir membantah jika suntikan penyertaan modal negara (PMN) untuk perseroan pelat merah yang sakit-sakitan.
Erick Thohir Bantah Dana PMN untuk Suntik BUMN Sakit. Foto: MNC Media.
Erick Thohir Bantah Dana PMN untuk Suntik BUMN Sakit. Foto: MNC Media.

Lalu, PMN non-tunai 2024 diberikan kepada Hutama Karya berupa barang milik negara (BMN) dengan nilai wajar Rp1,93 triliun, PT LEN Industri (Persero) berupa konversi utang Rp649,22 miliar, PT Bio Farma (Persero) berupa BMN dengan nilai wajar Rp68 miliar.

Lalu, PT Sejahtera Eka Graha berupa BMN dengan nilai wajar Rp1,22 triliun, PT Varuna Tirta Prakasya berupa BMN dengan nilai wajar Rp24,12 miliar, PT ASDP Indonesia Ferry berupa BMN dengan nilai wajar Rp367,53 miliar, Perum Damri berupa BMN dengan nilai wajar Rp460,72 miliar.

Perum LPPNPI-Airnav Indonesia berupa BMN dengan nilai wajar Rp301,89 miliar, PT Pertamina (Persero) berupa BMN dengan nilai wajar Rp4,18 triliun, PT Perkebunan Nusantara III berupa BMN dengan nilai wajar Rp826,36 miliar, Perum Perumnas berupa BMN dengan nilai wajar Rp1,1 triliun, PT Danareksa (Persero) berupa BMN dengan nilai wajar Rp3,34 triliun.


(NIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement