Alasan lain Himbara menghentikan pendanaan lantaran alokasi anggaran dari BUMN karya dipandang tidak tepat sasaran.
Erick menyebut anggaran yang seyogyanya digunakan untuk mendanai proyek, oleh perseroan justru dipakai membeli tanah atau membangun hingga memperbaiki gedung perkantoran.
Aksi penambahan aset perusahaan itu, lanjut Erick, sudah dilakukan beberapa tahun belakangan. Hal ini juga memicu adanya tidak penyelewengan di internal BUMN karya.
"Nah itu kita coba inisiasi karena jangan sampai di aksi korporasi di atas nanti ada penyelewengan, mestinya buat proyek ini, beli tanah, beli gedung, itu problem lho di (BUMN) karya," katanya.
"Dan ini kembali bukan problem hari ini, ini problem beberapa tahun yang lalu, sama ketika saya dikejar-kejar Istaka Karya 'ini kenapa Pak?' Itu kan pembangunan jalan tol 2006-2007," sambungnya.
(YNA)