sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kredit Perbankan Capai Rp6.656 Triliun di Juni 2023, Bank Himbara Paling Tinggi

Banking editor Cahya Puteri Abdi Rabbi
03/08/2023 20:00 WIB
Kredit perbankan pada Juni 2023 tercatat tumbuh 7,76% menjadi Rp6.656 triliun.
Kredit Perbankan Capai Rp6.656 Triliun di Juni 2023, Bank Himbara Paling Tinggi. Foto: MNC Media.
Kredit Perbankan Capai Rp6.656 Triliun di Juni 2023, Bank Himbara Paling Tinggi. Foto: MNC Media.

IDXChannel - Kredit perbankan pada Juni 2023 tercatat tumbuh 7,76% menjadi Rp6.656 triliun. Adapun, pertumbuhan kredit tersebut terutama ditopang oleh kredit investasi yang tumbuh 9,60% secara tahunan (yoy).

Dari jenis kepemilikan, pertumbuhan kredit Bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tumbuh tertinggi yaitu sebesar 8,30% secara tahunan.

Sementara itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Juni 2023 tumbuh 5,79% (yoy) menjadi Rp8.042 triliun, dengan pertumbuhan terendah pada tabungan di level 2,97% (yoy).

"OJK mendorong kinerja intermediasi dengan tetap menjaga keseimbangan antara pertumbuhan pembiayaan dan terjaganya likuiditas," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae, dalam konferensi pers secara daring pada Kamis (3/8/2023).

Dian memaparkan, likuiditas industri perbankan pada Juni 2023 dalam level yang memadai dengan rasio-rasio likuiditas yang terjaga. Rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/DPK (AL/DPK) turun masing-masing menjadi 119,05% dan 26,73%, atau tetap jauh di atas threshold masing-masing sebesar 50% dan 10%.

Di samping itu, kualitas kredit masih terjaga dengan rasio NPL net perbankan stabil di level 0,77% dan NPL gross turun menjadi 2,44%. 

Sementara itu, pemulihan yang terus berlanjut di sektor riil mendorong penurunan kredit restrukturisasi Covid-19 sebesar Rp11,03 triliun menjadi Rp361,04 triliun, dengan jumlah nasabah turun 70 ribu menjadi 1,57 juta nasabah.

"Adapun jumlah kredit restrukturisasi Covid-19 yang bersifat targeted seperti segmen, sektor, industri dan daerah tertentu yang memerlukan periode restrukturisasi kredit atau pembiayaan tambahan selama satu tahun sampai 31 Maret 2024 adalah 45,2% dari total porsi kredit restrukturisasi Covid-19 atau sebesar Rp163,3 triliun," ungkap Dian.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement