Pemangkasan PMN PLN sebelumnya juga disampaikan Komisi XI DPR RI saat rapat kerja dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), pada Rabu (13/9/2023) kemarin.
Dalam forum tersebut, Wakil Ketua Komisi XI Dolfie OFP mengatakan, pihaknya menolak usulan PMN untuk PLN sebesar Rp10 triliun.
“Kementerian Keuangan tidak melaksanakan PMN sebesar Rp10 triliun pada Tahun Anggaran 2024 kepada PT PLN (Persero),” ucap dia.
Menurutnya, permintaan penambahan PMN PLN belum mendesak. Komisi XI justru meminta PLN fokus meningkatkan kinerja business plan, meningkatkan efisiensi dan kapasitas keuangan, hingga mengembangkan investasi.
(YNA)