IDXChannel - Badan Anggaran (Banggar) DPR RI memangkas nilai Penyertaan Modal Negara (PMN) tunai 2024 untuk PT PLN (Persero) menjadi Rp5,86 triliun. Padahal, nominal PMN yang diajukan sebesar Rp10 triliun.
Kabar pemangkasan PMN PLN disampaikan langsung Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir saat rapat kerja bersama (raker) dengan Komisi VI DPR RI.
"Ada koreksi (PMN) untuk PLN itu ada Rp5,86 triliun yang dulunya Rp10 triliun digunakan untuk elektrifikasi desa," ujar Erick saat raker, Jakarta, Kamis (14/9/2023).
Adapun PMN tunai PLN bersumber dari cadangan investasi pemerintah yang berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2024. Rencananya anggaran segar itu dialokasikan untuk program elektrifikasi desa.
Pemangkasan PMN PLN sebelumnya juga disampaikan Komisi XI DPR RI saat rapat kerja dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), pada Rabu (13/9/2023) kemarin.
Dalam forum tersebut, Wakil Ketua Komisi XI Dolfie OFP mengatakan, pihaknya menolak usulan PMN untuk PLN sebesar Rp10 triliun.
“Kementerian Keuangan tidak melaksanakan PMN sebesar Rp10 triliun pada Tahun Anggaran 2024 kepada PT PLN (Persero),” ucap dia.
Menurutnya, permintaan penambahan PMN PLN belum mendesak. Komisi XI justru meminta PLN fokus meningkatkan kinerja business plan, meningkatkan efisiensi dan kapasitas keuangan, hingga mengembangkan investasi.
(YNA)