"Atau penggelembungan nilai tanah, beli properti nilai tanah digelembungkan, ada kick back, nah itu juga penipuan, nah hal-hal ini yang kita dorong," lanjut dia.
Langkah 'bersih-bersih' koruptor di dapen BUMN, lanjut Erick, harus dilakukan segara mungkin. Sebab, dia tak ingin para pensiunan perseroan negara kehilangan haknya ketika mereka tidak lagi bekerja di BUMN.
"Bagaimana bayangan 4-10 tahun lagi tiba-tiba para pensiun yang hari ini kerja mati-matian di Kementerian BUMN dan perusahaan-perusahaan BUMN ternyata tidak mendapatkan haknya, kan berdosa kita," ujarnya.
"Lebih baik karena ini momentumnya bagus kita bersih dan dari hari ini karena kebetulan ada Jiwasraya dan Asabri yang kita belajar," lanjutnya.
(FRI)