IDXChannel - Total piutang PT Pupuk Indonesia (Persero) yang belum dibayarkan pemerintah kurang lebih sebesar Rp29 triliun. Hal ini terjadi lantaran adanya keterlambatan pembayaran pupuk bersubsidi oleh pemerintah.
Kabar ini disampaikan langsung Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir kepada Komisi VI DPR RI, saat rapat kerja (raker), Kamis (14/9/2023) kemarin.
Dalam forum tersebut, Erick meminta pemerintah segera menyelesaikan kewajibannya karena berpotensi buruk terhadap neraca keuangan Pupuk Indonesia.
“Memang ada tagihan subsidi (pupuk) hampir sebesar Rp29 triliun yang belum dibayarkan pemerintah kepada PT Pupuk dan ini tentukan kembali risikonya (dampak buruk),” ungkap Erick.