Di lain sisi pembubaran pun sebagai upaya untuk membenahi bisnis perusahaan negara lainnya, apalagi pasca Covid-19 BUMN dituntut melakukan penyesuaian model bisnis.
"Jadi tidak ada niat arogansi atau seakan-akan ingin lebih cepat karena ini perubahan pasca Covid sangat dinamis, kita harus bisa lebih cepat," katanya.
Adapun nama-nama perusahaan sudah dikantongi pemegang saham. Tiga diantaranya, PT Industri Gelas (Persero) atau Iglas, PT Kertas Leces (Persero), dan PT Merpati Nusantara Airlines (Persero).
(RAMA)