sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

ESDM: 75 Kapal Batu Bara Sudah Diizinkan Ekspor

Economics editor Athika Rahma
20/01/2022 17:47 WIB
Kementerian ESDM mencatat sudah ada 75 kapal pengangkut batu bara diizinkan ekspor. Pasalnya, perusahaan tambang tersebut sudah memenuhi ketentuan DMO.
ESDM: 75 Kapal Batu Bara Sudah Diizinkan Ekspor (FOTO: Dok MNC Media)
ESDM: 75 Kapal Batu Bara Sudah Diizinkan Ekspor (FOTO: Dok MNC Media)

IDXChannel - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat sudah ada 75 kapal pengangkut batu bara diizinkan ekspor. Pasalnya, perusahaan tambang tersebut sudah memenuhi ketentuan Domestic Market Obligation (DMO). 

Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin mengatakan, hingga saat ini terdapat 75 kapal pengangkut batu bara yang sudah berlayar ke negara importir.

"Perkembangannya, sudah kami izinkan sebanyak 75 kapal dari perusahaan tambang yang memenuhi DMO 100 persen, 139 perusahaan," ujar Ridwan dalam konferensi pers, Kamis (20/1/2022).

Kemudian, terdapat 12 kapal pengangkut batu bara yang belum memenuhi kewajiban DMO namun sudah mengirimkan surat pengangkutan akan dikenakan sanksi. Lalu, ada juga 9 kapal dari trader yang diizinkan berlaya karena tidak memiliki DMO 25  persen.

Sebelumnya, Pemerintah resmi melarang ekspor batubara mulai 1 hingga 31 Januari 2022. Larangan ekspor ini ditetapkan untuk mengamankan persediaan batubara bagi listrik nasional.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement