Kebijakan ini dilonggarkan seiring dengan terpenuhinya kebutuhan batu bara untuk PLN. Bagi produsen batu bara yang sudah memenuhi kewajiban DMO 100 persen akan mendapatkan izin ekspor. (RAMA)
Advertisement
ESDM: 75 Kapal Batu Bara Sudah Diizinkan Ekspor
Kementerian ESDM mencatat sudah ada 75 kapal pengangkut batu bara diizinkan ekspor. Pasalnya, perusahaan tambang tersebut sudah memenuhi ketentuan DMO.

ESDM: 75 Kapal Batu Bara Sudah Diizinkan Ekspor (FOTO: Dok MNC Media)
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Tim Editor
Advertisement
Advertisement