Dia melanjutkan, ada sejumlah perusahaan yang mulai menjajaki pengembangan nulir untuk energi namun Dadan mengungkapkan hingga saat ini pihak Thorcon belum mengajukan izin soal pembangunan PLTN tersebut.
Sebagai informasi, salah satu yang ingin membangun Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Indonesia pada 2030 mendatang yaitu Perusahaan pembangkit listrik swasta asal Amerika Serikat (AS) yakni PT ThorCon Power Indonesia.
Dadan pun menilai sah-saja saja bagi Thorcon apabila memiliki rencana membangun PLTN di Indonesia. Namun menurutnya, hal tersebut tentunya harus melalui proses perizinan dan ketentuan yang berlaku di Kementerian ESDM.
"Kalau rencana siapapun bisa bicara, bisa ngomong. Begitu masuk izin kan prosesnya lain, ada persyaratan yang harus dipenuhi, ada tata waktu, ada yang kita pastikan. Kalau yang itu belum," katanya.
(NIY)