sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

ESDM akan Perkuat Aturan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir di Indonesia

Economics editor Atikah Umiyani/MPI
23/10/2023 22:39 WIB
Kementerian ESDM akan memperkuat aturan keamanan dan keselamatan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) dalam Rancangan Undang-Undang EBET.
Kementerian ESDM akan memperkuat aturan keamanan dan keselamatan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) dalam Rancangan Undang-Undang EBET.
Kementerian ESDM akan memperkuat aturan keamanan dan keselamatan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) dalam Rancangan Undang-Undang EBET.

Dia melanjutkan, ada sejumlah perusahaan yang mulai menjajaki pengembangan nulir untuk energi namun Dadan mengungkapkan hingga saat ini pihak Thorcon belum mengajukan izin soal pembangunan PLTN tersebut.

Sebagai informasi, salah satu yang ingin membangun Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Indonesia pada 2030 mendatang yaitu Perusahaan pembangkit listrik swasta asal Amerika Serikat (AS) yakni PT ThorCon Power Indonesia.

Dadan pun menilai sah-saja saja bagi Thorcon apabila memiliki rencana membangun PLTN di Indonesia. Namun menurutnya, hal tersebut tentunya harus melalui proses perizinan dan ketentuan yang berlaku di Kementerian ESDM.

"Kalau rencana siapapun bisa bicara, bisa ngomong. Begitu masuk izin kan prosesnya lain, ada persyaratan yang harus dipenuhi, ada tata waktu, ada yang kita pastikan. Kalau yang itu belum," katanya. 

(NIY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement