sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

ESDM Sebut 12 Badan Usaha Sudah Ambil Bagian Untuk Penyediaan SPKLU

Economics editor Ikhsan Permana SP/MPI
01/03/2023 14:33 WIB
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat hingga saat ini sudah ada 12 badan usaha yang turut ambil bagian untuk menyediakan SPKLU.
ESDM Sebut 12 Badan Usaha Sudah Ambil Bagian Untuk Penyediaan SPKLU. (Foto: MNC Media)
ESDM Sebut 12 Badan Usaha Sudah Ambil Bagian Untuk Penyediaan SPKLU. (Foto: MNC Media)

"Persyaratannya itu adalah bahwa dia itu memang harus membeli listrik dari PLN, dibeli dan dijual," jelasnya.

Selain itu, dari aspek legalitas badan usaha yang ingin menyediakan SPKLU wajib memiliki izin agar bisa dilakukan pengawasan.

"Tentu harus ada izinnya supaya kita bisa melakukan pembinaan dan pengawasan," pungkasnya.

(SLF)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement