"Seluruh pihak yang terlibat, yang terus mendukung upaya transisi energi melalui upaya pencampuran BBN jenis Bioetanol, implementasi E5 di Surabaya merupakan langkah kecil yang akan menentukan pencapaian implementasi bioetanol selanjutnya", pungkas Yudo.
Sebelumnya, untuk memastikan performa penggunaan campuran bahan bakar nabati jenis bioetanol di dalam kendaraan, telah dilakukan serangkaian pengujian termasuk uji jalan hingga 15.000 km oleh Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi Lemigas menggunakan bahan bakar gasoline RON 95 dari PT Pertamina Patra Niaga dan serta Bioetanol dari PT Energi Agro Nusantara (Enero)yang hasilnya memenuhi kriteria pada aplikasi kendaraan bermotor jenis bensin.
Selain itu telah ditetapkan Standar dan Mutu Bahan Bakar Minyak Jenis Bensin (Gasoline) RON 95 dengan Campuran Bioetanol 5% (E5) yang dipasarkan di Dalam Negerioleh Ditjen Migas. Tim Studi Bioetanol ITB juga telah memberikan rekomendasi untuk implementasi E5.
Sebagaimana diketahui, subtitusi bahan bakar minyak (BBM) menjadi bahan bakar nabati (BBN) merupakan upaya strategis Pemerintah dalam mengurangi defisit neraca perdagangan akibat tingginya impor BBM.
Sekaligus meningkatkan bauran energi baru terbarukan di Indonesia. Pada 2022, realisasi energi baru dan terbarukan (EBT) pada bauran energi primer mencapai sebesar 12,3%. Diperlukan upaya sangat keras untuk mengejar pencapaian target bauran EBT sebesar 23%di tahun 2025, diantaranya melalui peningkatan substitusi BBM jenis bensin oleh bioetanol.