sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

ExxonMobil Kucurkan Investasi Rp168 Triliun, Perpanjang Kontrak hingga 2055

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
21/02/2026 14:37 WIB
ExxonMobil berencana memperpanjang kontrak operasi proyek migas hingga 2055.
ExxonMobil Kucurkan Investasi Rp168 Triliun, Perpanjang Kontrak hingga 2055 (Foto: dok ExxonMobil)
ExxonMobil Kucurkan Investasi Rp168 Triliun, Perpanjang Kontrak hingga 2055 (Foto: dok ExxonMobil)

IDXChannel - ExxonMobil berencana memperpanjang kontrak operasi proyek migas hingga 2055 melalui tambahan investasi sekitar USD10 miliar atau setara Rp168 triliun. 

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyebut, investasi tersebut ditujukan untuk menjaga sekaligus meningkatkan tingkat produksi minyak (lifting) yang saat ini berada pada kisaran 170 ribu hingga 185 ribu barel per hari.

Tambahan investasi sangat penting untuk menahan laju penurunan produksi alamiah sumur migas sekaligus mendorong optimalisasi lapangan yang sudah beroperasi. 

"Tentu dalam bernegosiasi kami akan mengedepankan kepentingan negara lebih ke depan karena Pasal 33 UUD 1945 sebagaimana yang diarahkan dan diperintahkan oleh Bapak Presiden adalah kita harus mengedepankan kepentingan negara," ujar Bahlil dalam konferensi pers secara virtual, Jumat malam (20/2/2026).

Lebih lanjut, perpanjangan kontrak jangka panjang ini dapat memberikan kepastian investasi sekaligus menjamin transfer teknologi, peningkatan kapasitas produksi, serta kontribusi fiskal melalui pajak, bagi hasil, dan penerimaan negara bukan pajak. 

Selain dengan ExxonMobil, Kementerian ESDM juga melakukan penandatanganan kerja sama untuk peningkatan kepemilikan saham Indonesia pada PT Freeport Indonesia dari 51 persen pada saat ini menjadi 63 persen pada tahun 2041.

"Perpanjangannya kita lakukan dengan maksud agar bisa dilakukan eksplorasi di awal dengan menambah 12 persen saham kepada negara. Jadi dilakukan divestasi 12 persen ini tanpa ada biaya apapun khususnya untuk pengambilalihan 12 persen," kata Bahlil. 

Setelah penandatanganan nota kesepahaman (MoU), pemerintah akan melanjutkan pembahasan teknis terkait pemenuhan aspek administrasi oleh pihak Freeport. Dalam proses peningkatan eksplorasi ke depan, kebutuhan pendanaan akan ditanggung bersama sesuai porsi kepemilikan.

"Di dalam perpanjangan 2041 nantinya diharapkan pendapatan negara harus jauh lebih tinggi ketimbang pendapatan negara yang ada sekarang ini. Termasuk dalamnya royalti dan pajak-pajak lain khususnya emas. Ini biar tidak disalah terjemahkan lain-lain oleh saudara-saudara saya yang ada di Tanah Air," ujar Bahlil. 

(DESI ANGRIANI)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement