sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Fakta-fakta Seputar Merpati Airlines Pailit

Economics editor Shelma Rachmahyanti
11/06/2022 18:30 WIB
Pengadilan Niaga (PN) Surabaya, akhirnya memutuskan PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) pailit.
Fakta-fakta Seputar Merpati Airlines Pailit (FOTO: MNC Media)
Fakta-fakta Seputar Merpati Airlines Pailit (FOTO: MNC Media)

Keempat, menyatakan termohon (Merpati) pailit dengan segala akibat hukumnya. Kelima, menunjuk Gunawan Tri Budiono sebagai Hakim Pengawas. Keenam, mengangkat Imran Nating, Muhammad Arifudin, Mohamad Rangga Afianto, Hertri Widayanti, dan Herlin Susanto sebagai kurator.

Ketujuh, menetapkan biaya kepailitan dan imbalan jasa kurator akan ditetapkan kemudian setelah kurator selesai menjalankan tugasnya dan proses kepailitan berakhir. Kedelapan, menghukum termohon untuk membayar biaya perkara yang timbul dari perkara ini sebesar Rp1,5 juta.

4. Berhenti Beroperasi Sejak 2014

PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) resmi dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga (PN) Surabaya pada 2 Juni 2022 setelah tertunda selama delapan tahun.

Seperti diketahui, Merpati Airlines berhenti beroperasi sejak tahun 2014 dan sertifikat pengoperasian atau Air Operator Certificate (AOC) telah dicabut di tahun 2015.

"Saya menilai ini banyak pertimbangan politis ya, sebab kalau tahun 2014 itu de facto sudah berhenti beroperasi tapi kita juga ingat tahun 2014 itu tahun pemilu, sehingga ada kepentingan politik di sana," kata Pengamat Penerbangan, Alvin Lie dalam program Market Review di IDX Channel, Kamis (9/6/2022).

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement