Di samping itu, disepakati pembentukan Dana Perantara Keuangan (Financial Intermediary Fund) untuk membantu memastikan pembiayaan yang memadai, berkelanjutan, dan terkoordinasi untuk tindakan pencegahan (prevention), kesiapsiagaan (preparedness), dan penanggulangan (response) terhadap pandemi di masa depan. Dana tersebut dikelola oleh World Bank dengan komitmen awal sebesar USD1,1 miliar.
"Respon kedua mengulas bauran kebijakan makroekonomi, membahas upaya untuk menjaga stabilitas dan memperkuat pemulihan ekonomi di tengah berbagai tantangan yang dihadapi. Pertama, fundamental makroekonomi yang kuat yang dapat dicapai melalui kebijakan fiskal, moneter, serta stabilitas keuangan yang terencana, terukur, dan terkomunikasi dengan baik," tambahnya.
Kedua, kebijakan moneter yang pre-emptive, front-loading, dan ahead the curve. Hal ini dicapai tidak hanya melalui suku bunga, melainkan juga instrumen lainnya antara lain stabilisasi nilai tukar, pengelolaan aliran modal, serta koordinasi dengan Pemerintah. Ketiga, memperkuat sisi suplai melalui kebijakan sektor riil dan reformasi struktural.
Respon ketiga bertajuk kebijakan moneter dan sektor keuangan untuk stabilisasi dan pemulihan. Pertama, kebijakan moneter perlu kembali menitikberatkan pada stabilitas harga secara preemptive dan forward-looking untuk mengendalikan ekspektasi inflasi disesuaikan dengan kondisi masing-masing negara.
Kebijakan suku bunga tetap menjadi instrumen utama, dilengkapi dengan intervensi nilai tukar dan manajemen arus modal, terutama di negara berkembang dengan pasar keuangan yang belum dalam. Kedua, pentingnya pendekatan yang semakin granular dan mikro untuk menjaga kestabilan keuangan, terutama sektor korporasi dan rumah tangga.