Ketiga, adanya kondisi karakter pembiayaan UMKM yang selama ini banyak tapi tersebar kecil-kecil. "Keempat, meningkatnya monitoring cost perbankan untuk mengawasi pembiayaan granular, sehingga mengurangi efisiensi lembaga keuangan," papar MenKopUKM.
Teten menjelaskan, Indonesia merupakan salah satu negara terbesar dalam hal market size transaksi fintech Indonesia yang menunjukkan tren positif setiap tahunnya.
Tercatat, data transaksi fintech Indonesia pada 2021 mencapai USD37,1 miliar dari yang sebelumnya USD32,3 miliar pada 2020. Dengan bisnis fintech payment dan fintech lending menjadi bisnis fintech yang mendominasi.
"Dengan potensi tersebut, kami terus mempercepat UMKM onboarding ke dalam ekosistem digital. Saat ini, telah mencapai 16,4 juta UMKM yang sudah onboarding," katanya.
Oleh karena itu, bagi Teten, ekosistem keuangan digital perlu terus didukung dan dijaga agar terciptanya rasa aman bagi pelaku UMKM. "Kami akan terus memperkuat kolaborasi kepada semua pihak demi tumbuh-kembangnya keuangan digital yang lebih akselerasi dan menyeluruh," pungkas Teten. (TIA)