IDXChannel - Indonesia Fintech Society (IFSoc) menyoroti enam hal terkait perkembangan fintech di Indonesia sepanjang tahun 2021, yakni Peer to Peer (P2P) lending, unicorn, fenomena neo bank, peran e-investment dalam Pasar Modal, digitalisasi penyaluran bantuan sosial (Bansos), serta urgensi perlindungan data dan risiko infrastruktur.
Ketua IFSoc Mirza Adityaswara mencatat, isu-isu tersebut memiliki tantangan dan trennya masih akan berlanjut di tahun-tahun mendatang. Pihaknya pum ingin menjadi mitra dari regulator, lembaga keuangan, masyarakat, termasuk fintech itu sendiri dalam mendorong transformasi digital di Indonesia.
"Enam hal ini yang menjadi fokus dari IFSoc sepanjang tahun ini," ujarnya melalui webinar Catatan Akhir Tahun 2021 IFSoc, di Jakarta, Kamis (9/12/2021).
Dia menuturkan, per November 2021, ada sebanyak 104 fintech P2P Lending yang telah berijin dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dengan 749.175 entitas lender, 68.414.603 entitas borrower, dan total penyaluran sebesar Rp 249 triliun.
Dengan data tersebut, kata dia, kolaborasi antar perbankan dengan P2P lending masih akan berlanjut di tahun depan, khususnya di masa pandemi ini.