sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Fintech Tumbuh Pesat, IFSoc Terus Soroti Tingginya Bunga Pinjol

Economics editor Suparjo Ramalan
09/12/2021 19:12 WIB
Per November 2021, sebanyak 104 fintech P2P Lending yang telah berijin dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK),
Fintech Tumbuh Pesat, IFSoc Terus Soroti Tingginya Bunga Pinjol (Ilustrasi)
Fintech Tumbuh Pesat, IFSoc Terus Soroti Tingginya Bunga Pinjol (Ilustrasi)

"Kalau itu dikalikan selama setahun, maka bunganya bisa mencapai 146 persen per tahun. Bunganya masih terlalu tinggi dan tentu tidak sehat," tutur Mirza. 

Karenanya, dia berharap, pinjaman fintech lending yang sifatnya jangka pendek itu ke depannya masih bisa turun.

(NDA)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement