IDXChannel - Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) buka suara soal program food estate atau lumbung pangan yag disebut sebagai salah satu bentuk kejahatan lingkungan. Dia menegaskan bahwa food estate tidak ada masalah.
Pasalnya kata Mentan, food estatet yang dijalankan pemerintah saat ini berjalan dengan baik dan sudah sesuai dengan atuan yang berlaku.
Adapun peraturan tersebut yakni peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 24 Tahun 2020 tentang Penyediaan Kawasan Hutan untuk Pembangunan Food Estate.
"Food estate yang mana dulu. Kalo di kita aman, jalan, baik. Sesuai dengan aturan," katanya saat ditemui di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Rabu (16/8/2023).
Dia juga menyatakan bahwa pelaksanaan program food estate akan terap berjalan dengan normal, termasuk dalam anggaran yang dikeluarkan.