Berdasarkan perhitungan tim Stockbit, Rabu (17/12/2025) kenaikan upah riil pada 2026 tidak setinggi 2025. Proyeksi ini menggunakan angka tengah dari estimasi kenaikan rata-rata UMP 2026 di level 6 persen dan proyeksi inflasi dari Bank Indonesia untuk 2026 yang masih akan stabil di kisaran 2,5±1 persen.
Meski demikian, kondisi tersebut tidak serta-merta berdampak negatif terhadap daya beli masyarakat secara keseluruhan. Selain kenaikan upah, daya beli juga sangat dipengaruhi oleh faktor lain, seperti penciptaan lapangan kerja dan dinamika pemutusan hubungan kerja (PHK), serta efektivitas belanja pemerintah, termasuk kebijakan fiskal melalui pajak maupun subsidi.
(DESI ANGRIANI)