sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Foto Selfie di NFT Raup Duit Rp1,3 Miliar, Ghozali Dicolek Ditjen Pajak

Economics editor Intan Rakhmayanti Dewi
14/01/2022 13:45 WIB
Usai mendapatkan keuntungan dari NFT hingga miliaran dan viral di media sosial, Ghozali kena colek Ditjen Pajak.
Foto Selfie di NFT Raup Duit Rp1,3 Miliar, Ghozali Dicolek Ditjen Pajak. (Foto: MNC Media)
Foto Selfie di NFT Raup Duit Rp1,3 Miliar, Ghozali Dicolek Ditjen Pajak. (Foto: MNC Media)

Cuitannya ini langsung direspon oleh akun DJP resmi @DitjenPajakRI. DJP dengan sigap membagikan link pembuatan NPWP.  

"Congratulations, Ghozali! Here is a link where you can register your TIN: http://pajak.go.id/id. Check out this link for more information about TIN: https://pajak.go.id/index.php/id/syarat-pendaftaran-nomor-pokok-wajib-pajak-0. If you need help, kindly ask @kring_pajak. We wish you the best of luck in the future," balas DJP.

Lalu, Ghozali menjawab lagi balasan dari Ditjen Pajak tersebut. Ia mengatakan "This is my first tax payment in my life".

"Of course I will Pay for it because I am good Indonesian citizen #PajakKitaUntukKita," ujarnya lebih lanjut.

Tweet balasan DJP ini menuai beragam respon dari netizen.

"Kena cuan hunter," kata seorang warganet.

"NFT nya belum diapa apain udah di pepetin aja niii :(," ujar yang lain.

"Bang gojali be like: lah kan NFTnya belom gue apa apain, udah di palak aja," tutur warganet.

"Ntar kasih tau ya bayar pajaknya brp, kepo hihii," kata yang lain. (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement