Cuitannya ini langsung direspon oleh akun DJP resmi @DitjenPajakRI. DJP dengan sigap membagikan link pembuatan NPWP.
"Congratulations, Ghozali! Here is a link where you can register your TIN: http://pajak.go.id/id. Check out this link for more information about TIN: https://pajak.go.id/index.php/id/syarat-pendaftaran-nomor-pokok-wajib-pajak-0. If you need help, kindly ask @kring_pajak. We wish you the best of luck in the future," balas DJP.
Lalu, Ghozali menjawab lagi balasan dari Ditjen Pajak tersebut. Ia mengatakan "This is my first tax payment in my life".
"Of course I will Pay for it because I am good Indonesian citizen #PajakKitaUntukKita," ujarnya lebih lanjut.
Tweet balasan DJP ini menuai beragam respon dari netizen.
"Kena cuan hunter," kata seorang warganet.
"NFT nya belum diapa apain udah di pepetin aja niii :(," ujar yang lain.
"Bang gojali be like: lah kan NFTnya belom gue apa apain, udah di palak aja," tutur warganet.
"Ntar kasih tau ya bayar pajaknya brp, kepo hihii," kata yang lain. (TYO)