IDXChannel - PT Freeport Indonesia (PTFI) buka suara terkait rencana akan melayangkan keberatan terhadap pemerintah soal aturan bea keluar ekspor konsentrat tembaga.
VP Corporate Communications Freeport Indonesia, Katri Krisnati mengatakan, pada akhir 2018, pemerintah Indonesia dan Freeport-McMoRan Inc. selaku pemegang saham Freeport Indonesia mencapai kesepakatan bersama yang dituangkan dalam Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).
Dia menuturkan, hal itu sebagai hasil dari perundingan panjang terkait dengan divestasi dan kebijakan-kebijakan bagi kegiatan operasi produksi PTFI guna menciptakan manfaat optimal bagi seluruh pemangku kepentingannya
"Salah satu ketentuan yang diatur dalam IUPK tersebut adalah mengenai tarif Bea Keluar yang berlaku bagi PTFI selama jangka waktu IUPK," ujar Katri kepada MNC Portal Indonesia, Selasa (8/8/2023).