sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Freeport Buka Suara soal Rencana Gugat Pemerintah Imbas Aturan Bea Keluar

Economics editor Atikah Umiyani/MPI
08/08/2023 19:40 WIB
PT Freeport Indonesia (PTFI) buka suara terkait rencana akan melayangkan keberatan terhadap pemerintah soal aturan bea keluar ekspor konsentrat tembaga.
Freeport Buka Suara soal Rencana Gugat Pemerintah Imbas Aturan Bea Keluar (Foto MNC Media)
Freeport Buka Suara soal Rencana Gugat Pemerintah Imbas Aturan Bea Keluar (Foto MNC Media)

Dalam peraturan tersebut menyatakan, ekspor konsentrat tembaga akan tetap dikenakan bea masuk dengan tarif 5% hingga 10%, bahkan jika pembangunan smelter perusahaan melebihi 50%.

Hal itulah yang kemudian menjadi alasan PTFI mengajukan gugatan. Dilansir dari Reuters, dalam dokumen pengajuan di Securities Exchange Comission (SEC) AS, perusahaan menyebutkan, Freepot Indonesia diberikan izin ekspor pada 24 Juli 2023 untuk mengekspor 1,7 juta metrik ton konsentrat tembaga.

Namun, dalam pengajuan di SEC tersebut, Freeport Indonesia menentang pengenaan bea ekspor baru yang diberlakukan pemerintah Indonesia atas ekspor yang dilakukan perusahaan. 

Dokumen itu menyebutkan, di bawah izin penambangan khusus Freeport Indonesia 2018, tidak ada bea yang diperlukan setelah smelternya setidaknya setengah selesai.

(FAY)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement