IDXChannel - Peringkat utang obligasi Sri Lanka resmi diturunkan menjadi 'D' (default), oleh Lembaga pemeringkat S&P Global menyusul pembayaran bunga dan pokok yang telah melebihi jatuh tempo.
Dilansir dari Reuters (15/8) Sri LankA telah gagal membayar obligasi awal tahun ini dan memiliki utang luar negeri senilai USD12 miliar dengan kreditur swasta, telah berjuang melawan krisis keuangan terburuk dalam sejarah sejak kemerdekaannya.
Pembekuan utang publik eksternal Sri Lanka ini untuk mencegah pembayaran bunga dan kewajiban pokok yang jatuh tempo pada obligasi pemerintah internasional pemerintah.
S&P mengatakan tidak mengharuskan pemerintah Sri Lanka, yang tetap default pada beberapa kewajiban mata uang asing, untuk melakukan pembayaran obligasi dalam waktu 30 hari kalender setelah tanggal jatuh tempo.
Lembaga pemeringkat menegaskan peringkat 'SD' (selective default) jangka panjang dan jangka pendek mata uang asing 'SD' di Sri Lanka, serta menegaskan kembali prospek negara tersebut di status 'negatif'.