sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Gagal Berangkat ke Kamboja dari Kualanamu, 210 Pekerja Migran Ilegal Dicekal 

Economics editor Wahyudi Aulia Siregar
22/08/2022 19:48 WIB
210 orang calon pekerja migran ilegal (PMI) berhasil dicegah berangkat ke luar negeri melalui Bandara Internasional Kualanamu, Sumut.
Gagal Berangkat ke Kamboja dari Kualanamu, 210 Pekerja Migran Ilegal Dicekal  (Dok.MNC)
Gagal Berangkat ke Kamboja dari Kualanamu, 210 Pekerja Migran Ilegal Dicekal  (Dok.MNC)

IDXChannel - Sebanyak 210 orang calon pekerja migran ilegal (PMI) berhasil dicegah berangkat ke luar negeri melalui Bandara Internasional Kualanamu, Deliserdang, Sumatera Utara pada Jumat, 12 Agustus 2022 lalu, kini dicekal ke luar negeri. Mereka dicekal untuk waktu dua tahun. 

Demikian dikatakan Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak saat konferensi pers pemaparan kasus pengiriman PMI Ilegal itu di Lapangan KS Tubun, Markas Polda Sumut, Senin (22/8/2022). 

Hadir dalam konferensi pers itu Kasdam I/BB Brigjen TNI Purwito Hadi Wardhono, Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu Judha Nugraha dan Kepala BP2MI Benny Rhamdani. Kemudian Kepala Imigrasi Medan Johanes Fanny Satria serta Kepala BP3MI Sumut Siti Rolijah. 

Panca mengatakan pencekalan ini dilakukan  karena beberapa dari calon PMI itu ada yang sudah dua kali diberangkatkan oleh PT MEB, perusahaan penyalur mereka. 

"Sekarang, 210 korban tersebut akan dicekal tidak bisa keluar negeri selama dua tahun. Kita musnahkan paspornya dan kita larang mereka dua tahun ke luar negeri agar mencegah terjadinya hal yang sama,” kata Irjen Panca. 

Ke 210 calon PMI ini akan dipulangkan secara bertahap ke daerah asal mereka. Sebelum dipulangkan mereka akan ditampung di tempat yang sudah disiapkan. Akomodasi mereka pun akan ditanggung Pemprov Sumatera Utara. 

"Kita akan siapkan tempat tidur dan makan untuk semuanya sebelum pulang ke daerah asal. Saya berharap kalian semua sadar untuk tidak mudah dirayu bekerja di luar negeri, karena itu merupakan modus karena tidak sedikit yang dikeluarkan negara untuk mengatasi hal ini, seperti memulangkan dari luar negeri,” kata Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja Sumut Baharuddin Siagian.

Edy pun menyayangkan korban penipuan PMI ilegal tersebut kebanyakan adalah anak muda. Padahal mereka memiliki potensi dan keahlian, salah satunya ahli di bidang Teknologi Informasi (TI). Dimana dengan keahlian dan potensi yang dimiliki, seharusnya tidak sulit bagi para korban untuk mendapatkan pekerjaan di Indonesia, tidak harus ke luar negeri.

“Kalian masih muda, banyak yang punya keahlian, tetapi bisa terjerumus penipuan PMI ilegal. Walau begitu ini juga menjadi evaluasi kita, mengapa anak-anak muda ini lebih memilih ke luar negeri, apa sebegitu sulitnya mendapat pekerjaan di Indonesia ketimbang Kamboja?” tanya Edy. 

Diketahui, 12 Agustus 2022 lalu, Polda Sumut dan petugas imigrasi Bandara Kualanamu, Deliserdang,  mengamankan sebanyak 212 orang yang akan berangkat menggunakan pesawat carter dengan tujuan Kamboja. 

Sebanyak 201 orang di antaranya merupakan calon PMI ilegal tersebut berasal dari berbagai daerah di Indonesia, termasuk Sumut yang berjumlah 24 orang. Sementara 2 lainnya merupakan kordinator lapangan yang mengatur pemberangkatan calon PMI tersebut. 

Atas kasus itu, Polisi sudah menetapkan sebanyak lima orang tersangka. Yakni GL, KB, Ab, Abrt dan ACK. Dari lima orang tersebut, GL, Kb alias C dan Ab, sudah berhasil ditangkap. Sedangkan dua lainnya masih buron. 

Polisi menduga calon PMI ini sedianya akan dipekerjakan di perusahaan perjudian yang sedang marak di Kamboja. Laporan dari Kementerian Luar Negeri sebagian besar PMI di Kamboja juga mengalami kekerasan fisik dan psikologi selama bekerja di sana dengan jam kerja yang tidak sesuai. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement