IDXChannel - Berpenghasilan di bawah UMK Kota Tangerang Selatan (Tangsel), sebanyak 352 pekerja perusahaan kosmetik L’Essential di kawasan pergudangan Taman Tekno, mendapat subsidi upah sebesar Rp1 juta.
Dari total 420 pekerja, hanya 352 orang yang disubsidi.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, pekerja yang mendapatkan bantuan harus yang memenuhi seluruh persyaratan, yakni terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja aktif.
"Masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan, dan membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp3,5 juta," katanya, di Setu, Kamis (16/9/2021).
Dilanjutkan dia, bagi pekerja di wilayah PPKM yang UMP/UMK-nya diatas Rp3,5 juta, maka maka persyaratan gaji atau upah menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten dan kota yang dibulatkan ke atas.
"Dari 420 pekerja di perusahaan L’Essential yang terdaftar pada BPJS Ketenagakerjaan, sebanyak 352 pekerja ditetapkan memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan subsidi upah tahap 3 di Bank BRI," sambungnya.