Bagaimanapun, lanjut dia, mengacu kepada PP 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah maka keberadaan TKK hanya tinggal sampai November 2023. Dirinya pun berharap, pendataan TKK berbuah manis dan pemerintah punya solusi terbaik terhadap pegawai berstatus honorer tersebut.
Pemerintah daerah juga terus berupaya untuk meningkatkan pendapatan daerah yang makin optimal. Sebab imbas dari rasionalisasi anggaran tersebut berpengaruh terhadap gaji atau honor pegawai berstatus TKK, seperti dirumahkannya 115 personel Satpol PP yang berstatus TKK.
"Secara umum keberadaan TKK di Satpol PP masih sangat dibutuhkan guna menjaga ketertiban dan menegakan peraturan daerah. Oleh karenanya pemerintah daerah berkeinginan memberikan penghargaan yang layak atas dedikasi dan pengabdian mereka," pungkasnya.
(SAN)