"Terdapat 9 dari 17 kategori lapangan pekerjaan dengan rata-rata upah buruh lebih tinggi daripada rata-rata upah buruh nasional," ungkap Margo.
BPS juga mencatat, rata-rata upah buruh berpendidikan universitas sebesar Rp4,76 juta, sedangkan buruh berpendidikan SD ke bawah sebesar Rp1,91 juta.
"Menurut kelompok umur, rata-rata upah buruh tertinggi sebesar Rp3,83 juta pada kelompok umur 55–59 tahun, sedangkan terendah sebesar Rp1,70 juta pada kelompok umur 15–19 tahun," pungkas Margo.
(FAY)