sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Gandeng KPK, PLN Amankan 27 Ribu Sertifikat Tanah

Economics editor Suparjo Ramalan
07/04/2021 10:27 WIB
PLN bekerjasama dengan KPK dan Kementerian ATR/BPN untuk mengamankan 27.000 persil sertifikat tanah dan bangunan untuk program kelistrikan di masa mendatang.
Gandeng KPK, PLN Amankan 27 Ribu Sertifikat Tanah (FOTO: MNC Media)
Gandeng KPK, PLN Amankan 27 Ribu Sertifikat Tanah (FOTO: MNC Media)

“KPK, Kementerian ATR/BPN, dan Pemerintah Daerah, secara aktif membangun kolaborasi sehingga sertifikasi aset ini bisa dilakukan secara efektif. PLN bersyukur telah mendapatkan suatu kehormatan atas dukungan tiada henti,” kata dia. 

Dukungan tersebut diperkokoh oleh KPK, sehingga membuat PLN makin bersemangat membereskan aset-aset yang dikelola. Adanya sertifikasi aset ini menutup kemungkinan penyalahgunaan aset. Dengan demikian akan mengurangi potensi tindakan korupsi terhadap aset-aset tersebut.

Dirinya berterima kasih atas dukungan jajaran KPK-RI dan Kementerian ATR/BPN  Pencapaian ini tidak lepas dari sinergi antara PLN dengan KPK, ATR/BPN, dan Pemerintah Daerah Babel. Menurutnya, sertifikasi tanah ini tidak hanya bermanfaat bagi PLN, namun juga digunakan untuk kepentingan masyarakat. (RAMA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement