“KPK, Kementerian ATR/BPN, dan Pemerintah Daerah, secara aktif membangun kolaborasi sehingga sertifikasi aset ini bisa dilakukan secara efektif. PLN bersyukur telah mendapatkan suatu kehormatan atas dukungan tiada henti,” kata dia.
Dukungan tersebut diperkokoh oleh KPK, sehingga membuat PLN makin bersemangat membereskan aset-aset yang dikelola. Adanya sertifikasi aset ini menutup kemungkinan penyalahgunaan aset. Dengan demikian akan mengurangi potensi tindakan korupsi terhadap aset-aset tersebut.
Dirinya berterima kasih atas dukungan jajaran KPK-RI dan Kementerian ATR/BPN Pencapaian ini tidak lepas dari sinergi antara PLN dengan KPK, ATR/BPN, dan Pemerintah Daerah Babel. Menurutnya, sertifikasi tanah ini tidak hanya bermanfaat bagi PLN, namun juga digunakan untuk kepentingan masyarakat. (RAMA)