IDXChannel - PT PLN (Persero) bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk mengamankan 27.000 persil sertifikat tanah dan bangunan untuk program kelistrikan di masa mendatang.
Direktur Utama PLN, Zulkifli Zaini menargetkan, ada tambahan 27.000 persil pada 2021. Dengan demikian aset yang tersertifikasi dapat meningkat dari sebelumnya 30 persen menjadi 70 persen pada akhir tahun ini dan menjadi 100 persen pada 2023.
"Sejak PLN berdiri hingga akhir 2019, aset tanah bersertifikat yang memiliki perseroan tercatat 28.000 persil atau ekuivalen atau 30 persen. Dengan sinergitas KPK, PLN, dan Kementerian ATR/BPN sepanjang tahun 2020 hingga April 2021 ini, jumlah itu bertambah menjadi 22.000 persil aset yang berhasil disertifikasi," ujar dia, Rabu (7/4/2021).
Sehingga jumlah tersebut menambah jumlah aset yang telah disertifikasi menjadi sebanyak 48.000 ekuivalen atau sebesar 45 persen. Terbaru, di Kepulauan Bangka Belitung, PLN kembali menerima 287 sertifikat aset tanah yang tersebar di Babel. Dengan tambahan tersebut, PLN telah menerima sekitar 674 sertifikat sepanjang tahun 2020 hingga April 2021.
Zulkifli mencatat, sinergitas antara PLN, KPK, dan ATR/BPN adalah bentuk komitmen PLN untuk mengamankan, memelihara, dan mendayagunakan aset tanah dan properti yang dimiliki perseroan. Langkah itu sekaligus memastikan ketersediaan tenaga listrik di masa mendatang.