"Rencana yang telah disepakati oleh kreditur harus segera mulai diterapkan serta komitmen-komitmennya harus dipenuhi," katanya.
Alvin mengatakan jika tantangan-tantangan ke depannya tidak bisa dijalankan Garuda, maka hal itu akan semakin membuat perseroan semakin sulit diselamatkan.
Sebelumnya, voting atau pemungutan suara proposal perdamaian kewajiban utang PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk lewat proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) mendapatkan persetujuan oleh kreditur.
Di mana kreditur konkuren yang menyetujui rencana perdamaian sebanyak 347 kreditor atau 95,07% dari jumlah kreditor konkuren yang hadir dan dengan total suara sebanyak 12.162.455. (TYO)