"Ya karena bodohnya kita sendiri kenapa tanda tangan, kemahalan, hal-hal ini yang mungkin kita petakan dan kita juga tidak mau misalnya mengambil keputusan sapu bersih yang misalnya tidak membuat penyelesaian Garuda secara menyeluruh," ungkapnya.
Saat ini berbagai bukti indikasi korupsi sudah diserahkan Erick Thohir kepada Kejaksaan Agung. Dalam kesempatan itu, dia mengungkapkan adanya indikasi korupsi pengadaan sejumlah pesawat, salah satunya pengadaan pesawat ATR-72-600.
Erick menyebut pihaknya sudah menyerahkan bukti audit investigasi kepada Kejaksaan Agung untuk ditindaklanjuti. Meski demikian, dia enggan membeberkan berapa kerugian negara atas tindak melanggar hukum tersebut.
Dia juga menegaskan Kejagung akan terus mengawal indikasi korupsi Garuda Indonesia. Harapnya, kasus tersebut segera ditangani
Sebelumnya, Mantan komisaris Garuda Indonesia Peter F. Gontha menilai persoalan keuangan yang membelit maskapai Garuda hanya bisa diselesaikan melalui investigasi forensik. Proses tersebut perlu dilakukan menyusul adanya dugaan penyuapan yang dilakukan manajemen dan lessor sebelumnya.