Kejagung Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Garuda (GIAA), Dirut: Kami Mendukung

IDXChannel - PT Garuda Indonesia Tbk, mendukung langkah penyelidikan Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai tindak lanjut atas laporan Menteri BUMN Erick Thohir soal indikasi korupsi pengadaan pesawat yang terjadi beberapa tahun lalu.
Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra memastikan pihaknya mendukung penuh penyelidikan tersebut dan akan menindaklanjuti setiap keperluan penyelidikan yang disampaikan sebagai bagian dari upaya penegakan good corporate governance (GCG).
"Garuda berkomitmen untuk mendukung setiap upaya peningkatan transparansi dan akuntabilitas Perusahaan dalam setiap aktivitas bisnisnya," ujar Irfan, Selasa (11/1/2022).
Menurutnya, selaras dengan upaya Kementerian BUMN untuk memastikan praktik bisnis di lingkungan BUMN sesuai dengan prinsip GCG, Garuda sebagai entitas bisnis pelat merah akan berupaya meningkatkan kinerja keuangan dan operasionalnya.
Soal Dugaan Korupsi Sewa ATR Garuda (GIAA), Pengamat: Kalau Ada Bukti Langsung Proses Hukum Saja
Irfan memandang, penyelidikan Kejaksaan Agung turut menjadi aspek penguatan fundamental perusahaan sebagai misi transformasi perusahaan yang tengah dijalankan.
"Kami memastikan tata kelola Perusahaan yang juga sehat dan solid dalam mengakselerasikan kinerja usaha kedepannya," ungkap dia.
Erick sendiri memastikan indikasi korupsi pengadaan pesawat Garuda Indonesia Indonesia didasarkan atas bukti-bukti investigasi. Adapun indikasi korupsi pengadaan sejumlah pesawat Garuda Indonesia berkaitan dengan leasing atau harga sewa pesawat yang disepakati antara manajemen sebelumnya dan lessor atau perusahaan penyewa pesawat.
Salah satu pengadaan jenis pesawat yang terindikasi korupsi adalah armada ATR-72-600. Sementara, bunga sewa pesawat Garuda paling tinggi di dunia atau di kisaran 26 persen.
"Khususnya hari ini yang disampaikan Pak Kejaksaan Agung ATR-72-600, ini yang kami serahkan bukti-bukti investigasi. Jadi bukan tuduhan, jadi kita bukan eranya, bukan saling menuduh, tapi ada fakta yang diberikan," ungkap Erick saat ditemui di kawasan Kejaksaan Agung.
Erick juga memastikan indikasi korupsi juga terjadi dalam pengadaan dengan merek pesawat yang berbeda-beda. Hanya saya dia enggan membocorkan merek pesawat mana saja. Dia menyebut, bukti-bukti yang diserahkan kepada Kejaksaan Agung akan segera ditindaklanjuti.
"Garuda ini pada tahap restrukturisasi tetapi yang sudah kita ketahui juga secara data-data valid memang dalam proses pengadaan pesawat terbangnya leasing-nya itu ada indikasi korupsi dengan merek yang berbeda-beda," ungkap dia.
(SANDY)