IDXChannel - Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said diperiksa selama tujuh tajam oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung).
Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah dan produk jadi kilang minyak oleh Pertamina Energy Trading Limited (Petral) pada Senin (19/1/2026).
Dalam pemeriksaan, dia menjelaskan tentang dua tugas yang pernah diembannya dahulu.
"Jadi, saya diundang Kejaksaan, ini kehadiran kedua kali, untuk memberi keterangan mengenai apa-apa yang saya lakukan, saya alami, dan saya lihat untuk dua tugas yang saya pernah jalankan," kata Sudirman Said pada wartawan, Senin (19/1/2026).
Dia menambahkan, pertama dia menjelaskan tentang tugasnya sebagai Senior Vice President Integrated Supply Chain saat di Pertamina tahun 2008-2009 silam. Kedua, tentang tugasnya saat menjabat sebagai Menteri ESDM tahun 2014-2016 dahulu.
"Tentu saja, detil pemeriksaan tidak bisa saya jelaskan, tapi secara umum saya menjelaskan begini. Dua kali saya mendapat tugas dari negara untuk beberes supply chain, beberes sektor energi, yang publik mengenalnya sebagai membenahi masalah-masalah dengan mafia migas kira-kira begitu," katanya.