"Tapi dua kali pula saya mengalami hambatan. Karena pada waktu USC unitnya sedang berjalan, kemudian terjadi pergantian direksi Pertamina, dan unit itu dilumpuhkan. Akibat unit itu dilumpuhkan, maka terjadilah praktik-praktik seperti yang kalian (awak media) saksikan sekarang," lanjut Sudirman.
Dia menerangkan, pada penyidik Kejagung dia menjelaskan adanya hambatan-hambatan saat dia menjabat di Pertamina dahulu. Saat itu, memiliki tugas untuk membenahi masalah mafia migas.
Lalu, kata dia, dia juga menjelaskan apa yang dialaminya saat menjabat sebagai Menteri ESDM dahulu, yang mana perkara yang saat ini mencuat pun terjadi akibat praktik-praktik dugaan mafia migas yang dahulu belum sempat dituntaskan.
"Kedua, ketika saya menjadi Menteri SDM juga meneruskan apa yang tidak selesai pada waktu di Pertamina. Belum lama saya menata-nata, kebetulan saya lulus dipercepat kan, jadi berhenti sebagai Menteri dalam waktu kurang dari dua tahun dan perkara yang muncul sekarang juga akibat praktik yang dulu pernah mau dibereskan tidak tuntas," bebernya.
Dia berharap, keterangannya itu bisa memberikan manfaat dan memperjelas penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah dan produk jadi kilang minyak oleh Pertamina Energy Trading Limited (Petral) yang tengah diusut oleh penyidik Kejagung tersebut.
"Jadi, saya jelaskan apa yang saya alami, saya lakukan, saya observasi. Dan saya bersyukur bisa menjadi bagian dari proses penegakan hukum. Dan mudah-mudahan keterangan saya memberi manfaat dan memperjelas segala sesuatu," kata Sudirman Said.
(Nur Ichsan Yuniarto)