sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Diperiksa Tujuh Jam Soal Kasus Dugaan Korupsi Petral, Sudirman Said Jelaskan Dua Hal Ini

News editor Ari Sandita
19/01/2026 18:24 WIB
Dalam pemeriksaan, dia menjelaskan tentang dua tugas yang pernah diembannya dahulu.
Diperiksa Tujuh Jam Soal Kasus Dugaan Korupsi Petral, Sudirman Said Jelaskan Dua Hal Ini
Diperiksa Tujuh Jam Soal Kasus Dugaan Korupsi Petral, Sudirman Said Jelaskan Dua Hal Ini

IDXChannel - Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said diperiksa selama tujuh tajam oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung).

Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah dan produk jadi kilang minyak oleh Pertamina Energy Trading Limited (Petral) pada Senin (19/1/2026).

Dalam pemeriksaan, dia menjelaskan tentang dua tugas yang pernah diembannya dahulu.

"Jadi, saya diundang Kejaksaan, ini kehadiran kedua kali, untuk memberi keterangan mengenai apa-apa yang saya lakukan, saya alami, dan saya lihat untuk dua tugas yang saya pernah jalankan," kata Sudirman Said pada wartawan, Senin (19/1/2026).

Dia menambahkan, pertama dia menjelaskan tentang tugasnya sebagai Senior Vice President Integrated Supply Chain saat di Pertamina tahun 2008-2009 silam. Kedua, tentang tugasnya saat menjabat sebagai Menteri ESDM tahun 2014-2016 dahulu.

"Tentu saja, detil pemeriksaan tidak bisa saya jelaskan, tapi secara umum saya menjelaskan begini. Dua kali saya mendapat tugas dari negara untuk beberes supply chain, beberes sektor energi, yang publik mengenalnya sebagai membenahi masalah-masalah dengan mafia migas kira-kira begitu," katanya.

"Tapi dua kali pula saya mengalami hambatan. Karena pada waktu USC unitnya sedang berjalan, kemudian terjadi pergantian direksi Pertamina, dan unit itu dilumpuhkan. Akibat unit itu dilumpuhkan, maka terjadilah praktik-praktik seperti yang kalian (awak media) saksikan sekarang," lanjut Sudirman.

Dia menerangkan, pada penyidik Kejagung dia menjelaskan adanya hambatan-hambatan saat dia menjabat di Pertamina dahulu. Saat itu, memiliki tugas untuk membenahi masalah mafia migas.

Lalu, kata dia, dia juga menjelaskan apa yang dialaminya saat menjabat sebagai Menteri ESDM dahulu, yang mana perkara yang saat ini mencuat pun terjadi akibat praktik-praktik dugaan mafia migas yang dahulu belum sempat dituntaskan.

"Kedua, ketika saya menjadi Menteri SDM juga meneruskan apa yang tidak selesai pada waktu di Pertamina. Belum lama saya menata-nata, kebetulan saya lulus dipercepat kan, jadi berhenti sebagai Menteri dalam waktu kurang dari dua tahun dan perkara yang muncul sekarang juga akibat praktik yang dulu pernah mau dibereskan tidak tuntas," bebernya.

Dia berharap, keterangannya itu bisa memberikan manfaat dan memperjelas penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah dan produk jadi kilang minyak oleh Pertamina Energy Trading Limited (Petral) yang tengah diusut oleh penyidik Kejagung tersebut.

"Jadi, saya jelaskan apa yang saya alami, saya lakukan, saya observasi. Dan saya bersyukur bisa menjadi bagian dari proses penegakan hukum. Dan mudah-mudahan keterangan saya memberi manfaat dan memperjelas segala sesuatu," kata Sudirman Said.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement