Saat pembentukan InJourney, Menteri BUMN Erick Thohir melarang Garuda Indonesia masuk ke dalam anggota holding. Larangan itu lantaran maskapai menanggung utang jumbo atau ratusan triliun rupiah. Utang tersebut kini sebagiannya sudah direstrukturisasi melalui PKPU untuk mencapai homologasi atau kesepakatan damai dengan kreditur.
Saat itu, kebijakan menunda bergabungnya Garuda Indonesia ke dalam holding untuk menghindari kemungkinan buruk yang terjadi ke depan. Pasalnya, dengan memasukan perusahaan ke dalam holding diyakini akan membebani holding itu sendiri
"Setelah proses dari seluruh penyelesaian Garuda (PKPU) dia tentu akan bergabung dengan holding sebagai salah satu alternatif yang dilakukan ke depan," ucap Dony. (NIA)