Sebagaimana diketahui, selama kurun waktu beberapa pekan terakhir angka kasus Covid-19 di ibukota Jakarta mengalami peningkatan. Polda Metro Jaya beserta jajaran terkait mulai 21 Juni 2021 melakukan penyekatan di 10 titik ruas jalan di ibukota untuk mengurangi mobilitas.
Sedangkan Pemprov DKI Jakarta telah menetapkan jam malam mulai dari pukul 21.00 WIB sampai dengan 04.00 WIB. (TYO)