Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), KBB, Soeryaman Effendi mengaku telah mendengar dan mengakomodir perkembangan informasi yang muncul. Seperti sebelumnya soal Khilafatul Muslimin, Mata Elang, dan saat ini yang sedang ramai disorot soal ACT.
"Informasi itu sudah mendengar, tapi kan mewenangan kita terbatas terlebih itu lembaga eksternal (pemda). Jadi hanya mengakomodir saja kalau ada informasi yang masuk," ucapnya, Senin (4/7/2022).
Pihaknya memastikan jika lembaga ACT tidak terdaftar atau teregistrasi secara resmi di Bakesbangpol KBB. Itu diketahui berdasarkan dari hasil verifikasi terbaru yang telah dilakukan pihaknya kepada ormas, LSM, dan lembaga kemasyarakatan lainnya di KBB. Padahal semestinya mereka juga melampirkan pemberitahuan soal keberadaanya di KBB.
"Berdasarkan verifikasi terbaru yang dilakukan Bakesbangpol KBB, hanya ada 211 ormas, LSM, dan lembaga lainnya, yang terdaftar secara resmi di kami. Untuk ACT itu tidak teregister secara resmi di kami," terangnya.
(SAN)