sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Geger! Ternyata Ada 11 Pejabat BPN Mafia Tanah, Ini Faktanya

Economics editor Fariza Rizki
08/06/2021 10:32 WIB
Menteri ATR/BPN, Sofyan A. Djalil menyebut, ada 11 pejabat BPN yang terlibat dalam kasus mafia tanah.
Geger! Ternyata Ada 11 Pejabat BPN Mafia Tanah, Ini Faktanya  (FOTO:MNC Media)
Geger! Ternyata Ada 11 Pejabat BPN Mafia Tanah, Ini Faktanya (FOTO:MNC Media)

1. Ada 11 Pejabat BPN Terlibat Mafia Tanah 

Sejumlah pejabat BPN terlibat dalam kasus mafia tanah yang melibatkan PT Salve Veritate. Para pejabat yang terlibat telah menerima hukuman administrasi dari pihal Kementerian ATR/BPN. 

Menteri ATR/BPN, Sofyan A. Djalil menyebut, ada 11 pejabat BPN yang terlibat dalam kasus mafia tanah. Satu diantaranya adalah Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Jakarta Timur. Hal ini sungguh memalukan di tengah upaya BPN membenahi masalah pertanahan nasional. 

2. Hanya dihukum pindah ke Halmahera 

Para pejabat yang terlibat telah menerima hukuman administrasi dari internal. "Terhadap teman-teman BPN yang melakukan pelanggaran, kami telah mengambil tindakan. Kakanwil Jakarta Timur sudah dihukum dipindahkan dari Jakarta Timur ke Halmahera Utara atau Halmahera Selatan sebagai bentuk hukuman. Kemudian ada 10 lagi orang BPN yang ikut terlibat sudah kita berikan hukuman administrasi," ujar Sofyan Djalil dalam konferensi pers secara virtual beberapa waktu lalu. 

Kasus tersebut terkait pembatalan 38 SHGB Salve Veritate dengan total luas 77.582 m2 yang terletak di Cakung, Jakarta Timur. Namun, di saat yang sama ada perkara yang belum berkekuatan hukum tetap. 

3. Serta 38 Sertifikat SHGB Dibatalkan 

Sofyan mengatakan kronologis tindak kejahatan tersebut. Pokok permasalahannya ketika ada pengaduan Janis & Associates selaku kuasa PT Salve Veritate dan Benny Simon Tabalujan yang mengajukan keberatan atas diterbitkannya Surat Keputusan dari Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta Nomor 13/Pbt/BPN.31/IX/2019 tanggal 30 September 2019 perihal Pembatalan 38 SHGB Salve Veritate dengan total luas 77.582 m2 yang terletak di Cakung, Jakarta Timur. Namun, di saat yang sama ada perkara yang belum berkekuatan hukum tetap. 

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement