"Sudah barang tentu dalam fit and proper test ini kita melakukan pendalaman kepada seluruh kantor akuntan publik yang terdaftar yang tentu sesuai dengan undang-undang,” jelas Amir.
Diketahui, ada enam KAP yang akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan. Tiga KAP di antaranya diusulkan oleh BPK dan tiga lainnya oleh Kementerian Keuangan.
”Saya kira dari nama-nama kantor akuntan publik yang masuk ini, hampir semua sudah sering kita hadapi dalam fit and proper test, hampir juga semua sudah pernah melakukan audit terhadap BPK. Sehingga apa yang pernah kita lakukan dan yang menjadi target audit ke depan (mereka sudah paham),” tutupnya.
(FAY)