Diketahui, TPT merupakan indikator yang digunakan untuk mengukur tenaga kerja yang tidak terserap oleh pasar kerja dan menggambarkan kurang termanfaatkan pasokan tenaga kerja.
Pada Agustus 2022, TPT laki-laki sebesar 8,55 persen, lebih tinggi dibanding TPT perempuan yang sebesar 7,89 persen. TPT laki-laki dan perempuan mengalami penurunan masing-masing sebesar 1,59 persen poin dan 1,39 persen poin jika dibandingkan Agustus 2021.
Apabila dilihat menurut daerah tempat tinggal, TPT di perkotaan (8,92 persen) jauh lebih tinggi dari TPT di daerah perdesaan (6,17 persen).
(FRI)