Ananta berharap masyarakat dapat memanfaatkan bantuan tersebut dengan sebaik-baiknya, dengan terus menjaga dan merawat rumahnya sehingga dapat memberikan manfaat jangka panjang baik dari sosial maupun ekonomi.
Dalam kesempatan yang sama, Deputi I Kemenko PMK, Nunung Nuryartono mengatakan bahwa perbaikan kawasan dan pembangunan rumah tidak layak huni merupakan bagian dari strategi pengurangan kantong kemiskinan dan juga dampak positifnya tentunya akan juga memiliki daya ungkit untuk meningkatkan pendapatan.
Nunung kemudian menyampaikan apresiasinya kepada Program Peningkatan Kualitas Rumah di Daerah Kumuh yang diinisiasi SMF.
“Perjanjian Kerja Sama Sinergi yang dilakukan antara Kementerian PUPR, Pemerintah Daerah dan SMF merupakan aksi nyata atas upaya kolaboratif pelaksanaan strategi pengurangan kantong kemiskinan sebagaimana Instruksi Presiden no 4/2022, dimana Presiden menugaskan kepada 28 Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah untuk melakukan upaya-upaya percepatan yang terpadu dan kolaboratif dalam penghapusan kemiskinan ekstrem melalui tiga strategi upaya penghapusan kemiskinan ekstrem, yaitu strategi pengurangan beban, strategi peningkatan pendapatan, dan strategi pengurangan kantong kemiskinan,” katanya.
Lebih lanjut Nunung memaparkan tingkat kemiskinan ekstrem menurut BPS pada Maret 2022 sebesar 2,04 persen dan menurun di September 2022 sebesar 1,76 persen. Sementara untuk tingkat kemiskinan ekstrem di Kabupaten Pandeglang pada Maret 2022 sebesar 1,82 persen.