Pandeglang menjadi kota ke 18 dari 21 lokasi yang bekerja sama SMF dalam pembenahan Kawasan kumuh . Ananta menuturkan bahwa Labuan, Pandeglang dipilih karena merupakan jantung perekonomian Kabupaten Pandeglang yang sebagian besar wilayahnya merupakan wilayah pesisir dengan luas wilayah sebesar 2747 Km2 atau sebesar 29,98 persen dari wilayah Provinsi Banten.
Wilayah kumuh Labuan, berdasarkan Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang No. 2 Tahun 2020, Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Pandeglang Tahun 2011-2031, termasuk ke dalam sistem pusat pelayanan PKL dengan kriteria kawasan perkotaan yang berfungsi atau berpotensi sebagai kegiatan dan jasa yang melayani skala Kabupaten atau beberapa kecamatan.
Selain itu Labuan juga berpotensi sebagai simpul transportasi yang melayani skala Kabupaten, diantara rencana-rencana struktur ruang tadi antara lain seperti rencana peningkatan fasilitas terminal type B, pelabuhan pengumpan dan pangkalan pendaratan ikan bagian Barat Provinsi Banten, dan Pembangunan jalan cincin bagian Barat provinsi Banten melalui Pandeglang sampai dengan Pantai Selatan (Kab. Lebak) dengan fungsi sebagai jalan arteri primer/nasional, Pembangunan jalan tol Merak – Labuan, dan pembangunan jalan tol Labuan – Balaraja.
Merujuk kepada rencana tata ruang wilayah Kabupaten Pandeglang Banten tahun 2011-2031, Kawasan Labuan juga memiliki peran yang sangat penting dalam Pengembangan kawasan pantai barat Selat Sunda yang menjadi buffer zone terhadap kawasan strategis sekitarnya.
"Adapun nilai strategis kawasan ini diantaranya sebagai kawasan strategis provinsi dimana terdapat Pembangkit Listrik Tenaga UAP (PLTU) II Labuan, dan kawasan strategis kabupaten dimana terdapat tiga kawasan yang memiliki kontribusi ekonomi seperti kawasan Pantai Barat Selat Sunda, kawasan Koridor Pandeglang Kaduhejo, dan Kawasan Koridor Labuan Panimbang," katanya dalam rilis Rabu (19/7/2023).