Setelah dibenahi, kelurahan yang pernah dinobatkan sebagai kelurahan terbaik se-Indonesia dalam pelaksanaan infrastruktur permukiman DFAT (Departement of Foreign and Trade) Australia ini, kini semakin mantap menjadi percontohan bagi kelurahan lainnya.
Adapun Kelurahan Kebun Sari, Kecamatan Ampenan memiliki total luas 14,37 Ha dari luas kelurahan seluas 57,520 Ha yang berdiri berbatasan dengan Kelurahan Pejarakan, Kali Jangkuk dan Jalan Udayana Mataram.
Penetapan wilayah yang mayoritas warganya bekerja sebagai buruh serabutan ini menjadi wilayah kumuh, ditetapkan oleh Pemerintah Daerah berdasarkan SK Kumuh Kota Mataram No.647/IV/2015 Tentang penetapan lokasi permukiman kumuh Kota Mataram.
Mataram menjadi kota ke 16 yang diresmikan dari 21 lokasi yang direalisasikan SMF. Pemilihan kota Mataram merupakan bagian dari keberpihakan Pemerintah dan SMF dalam upaya mendukung pemerataan pembangunan, khususnya di sektor perumahan, pada wilayah tengah Indonesia. Mataram juga merupakan kawasan yang tengah dicanangkan oleh Pemerintah untuk menjadi kawasan kota metropolitan berbasis wisata dan budaya.
Direktur Keuangan dan Operasional SMF, Bonai Subiakto mengatakan Program ini merupakan wujud dari komitmen SMF sebagai SMV dalam pelaksanaan tujuan pembangunan berkelanjutan atau SDGs, khususnya melalui penghapusan kemiskinan agar dapat mewujudkan pembangunan kota dan permukiman berkelanjutan sebagaimana tercantum dalam tujuan SDGs nomor 11.