IDXChannel - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjalin kerja sama dengan PT Angkasa Pura II dalam rangka melakukan peningkatan ekspor komoditas kelautan, perikanan Indonesia, dan ekonomi daerah.
Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM), Rina mengatakan untuk ruang lingkup Perjanjian Kerja Sama (PKS) kedua lembaga ini meliputi, koordinasi pemeriksaan dan lalu lintas ikan dan hasil perikanan untuk melakukan pertukaran data dan informasi serta peningkatan kompetensi petugas teknis.
"Kita berkomitmen dalam kerja sama fasilitasi perdagangan ikan dan hasil perikanan," kata Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM), Rina dalam keterangan resmi yang diterima MPI, Sabtu (1/1/2022).
Rina mengungkapkan, perjanjian kerja sama berlaku selama 2 tahun dan terbuka untuk eksportasi melalui rute langsung (direct call) di 18 bandara di wilayah barat yang terdapat unit pelaksana teknis (UPT) yang siap berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan di daerah.
"Kerjasama ini sangat berkaitan dengan peningkatan ekonomi perikanan di wilayah terkait," pungkasnya.