Sementara itu, Dirjen Perhubungan Laut Agus H. Purnomo menyampaikan terkait capaian PNBP di sektor perhubungan laut dari tahun ke tahun. Tercatat pada tahun 2021, hingga bulan Juli dari target 3,8 triliun rupiah, telah terealisasi 2 triliun rupiah atau 55 persen.
Agus menjelaskan, sesuai PP 15 tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Perhubungan, PNBP di sektor perhubungan laut berasal dari: Jasa Kepelabuhanan (Pelabuhan yang belum diusahakan, Pelabuhan yang diusahakan secara komersial, jasa penerbitan surat izin kepelabuhanan, dan jasa konsesi kepelabuhanan), Jasa Kenavigasian, Jasa Perkapalan dan Kepelautan, dan Jasa Angkutan Laut. PNBP diperoleh dari 296 Unit Pelaksana Teknis Ditjen Perhubungan Laut di seluruh Indonesia.
Direktur PNBP Kementerian/Lembaga Kemenkeu Wawan Sunarjo mengatakan, mengapresiasi capaian realisasi PNBP Kemenhub di sektor perhubungan laut pada semester 1 tahun 2021 ini, yang sudah mencapai 55 persen. Selanjutnya, ia mengatakan siap bekerja sama dan akan berkoordinasi dengan Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP) di Kemenhub untuk melihat seberapa banyak rekomendasi yang ditindaklanjuti terkait pengelolaan PNBP di Kemenhub.
Sementara itu Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Perekonomian dan Kemaritiman Salamat Simanullang, mendukung upaya Kemenhub untuk melakukan optimalisasi PNBP di sektor perhubungan laut. (TIA)