IDXChannel - PT Geo Dipa Energi dan PT Bormindo memastikan para korban kebocoran gas PLTP Dieng 1 mendapatkan klaim asuransi BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Jika tidak mendapatkan keduanya, maka perseroan akan bertanggung jawab dengan memberikan santunan.
Direktur Utama PT GeoDipa Energi Riki Ibrahim mengatakan, selain klaim asuransi, para korban juga dipastikan mendapatkan santunan dan pembiayaan lain yang tidak ditanggung BPJS.
"Kontaktor (PT. Bormindo) memberikan santunan dan pembiayaan yang tidak ditanggung oleh BPJS dan santunan kematian. PT. Geo Dipa Energi (Persero) juga akan memberikan santunan kepada korban," katanya dalam konferensi pers, Minggu (13/3/2022).
Namun, Rifki tidak menjelaskan besaran santunan dan bantuan yang diberikan tersebut. Namun, pihaknya memastikan bertanggung jawab atas kejadian ini.
"Kami harap dari kejadian ini kita bisa ambil hikmahnya semua. Kami tidak akan saling menyalahkan sebelum hasil investigasi keluar," ungkapnya.